S1 Teknik Logistik
Visi Program Studi S1 Teknik Logistik:
Menjadi program studi logistik yang unggul dan kontributif terhadap pembangunan nasional terutama pada pengelolaan agro-logistik berbasis Information and Communication Technologies (ICT).
Misi Program Studi S1 Teknik Logistik:
- Membentuk karakter profesional logistik yang berintegritas melalui penyelenggaraan pendidikan yang humanis.
- Melaksanakan penelitian yang berkualitas untuk pengembangan keilmuan teknik logistik.
- Menerapkan hasil penelitian dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat di bidang logistik.
- Menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan.
Prospek Kerja Teknik Logistik:
- Procurement logistic specialist
- Operation group manager
- Logistic strategy manager
- Material management specialist
- Supply chain engineer
- Transport and logistic specialist
- Inventory and warehouse supervisor
- City logistics operation manager
- Manager supply chain development
- Logistic sales analytics
- Assets and logistic manager
- Procurement supervisor
- Logistic and customer service manager
- Drive risk strategy manager
History
Penyusunan kurikulum Program Studi (Prodi) Teknik Logistik Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP) dimulai dari penyusunan Visi Misi Tujuan Sasaran (VMTS) Prodi Teknik Logistik ITTP. Penyusunan VMTS Prodi Teknik Logistik ITTP mengacu pada visi ITTP yang tertuang dalam Renstra ITTP yaitu menjadi perguruan tinggi yang unggul di tingkat nasional dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis teknologi informasi yang fokus pada bidang Healthcare, Agro-industry, Tourism, dan Small Medium Enterprise pada tahun 2023.
Selain mengacu pada visi institusi, pembuatan VMTS Prodi Teknik Logistik ITTP juga mempertimbangkan masukan dari asosiasi logistik di Indonesia yaitu Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) dalam audiensi yang dilaksanakan tanggal 2 Juli 2019 dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) pada tanggal 5 Juli 2019. Salah satu hasil audiensi dengan ALFI adalah pemberian rekomendasi pendirian prodi Teknik Logistik berdasarkan Surat Rekomendasi No. 105/ALFI-Jtg-DIY/VII/19.